KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menghadiri kegiatan Kanjan Serayong di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi. Kegiatan tersebut gelar selama tiga hari sejak 24 hingga 26 Juli 2024.
Hari pertama acara Kanjan Serayong dimulai dengan acara Merumpak Bulen (membawa tambak) ke lokasi acara menganjan. Acara dilanjutkan Menganjan satu malam untuk sampai 25 Juli 2024. Pada hari pertama ini sifatnya masih acara Menganjan diperuntukkan kepada keluarga besar dan kerabat almarhum, namun demikian bagi undangan umum yang mau hadir juga diperbolehkan.
Hari kedua dilanjutkan Menganjan dengan menghadirkan undangan secara umum dengan penyerahan seserahan dari pribadi, kelompok, organisasi, kampung halaman, lembaga pemerintah maupun swarta, serta paguyuban. Pada acara ini juga sekaligus menerima Ansang (memotong Garong Pantang) dan diakhiri Memutus Bulen dan Memasar Tambak (mengantar tambak kembali ke kuburan). Malam harinya dilanjutkan dengan Begendang Pantang Kasau dan Pepalit Puting Porang Beliung.
Pada 26 Juli 2024, dilanjutan acara Begendang Pempiring Boras. Acara ini sebagai ungkapan syukur dan terima kasih pihak keluarga kepada undangan dengan memberikan beras sepiring, nasi pulut seruas sebagai bekal di jalan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan Kanjan Serayong merupakan ritual adat kematian dalam masyarakat Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang untuk menghormati arwah orang yang sudah meninggal. “Makna dari menganjan ini adalah semacam ungkapan kemenangan atas maut,” katanya.
Dia menjelaskan, maksud dan tujuan dari upacara ini adalah mengganti suasana dalam masa berkabung menjadi suasana yang riang gembira. “Di samping itu juga untuk melepaskan ikatan dari masa berkabung dan merupakan ritual terakhir dalam adat kematian Dayak Pesaguan yang disebut melepas Pantang Ponti Tobu Joru Kuning Mirah Sampan Jeronang,” jelas Martin.
Dalam tradisi dan kepercayaan Dayak Pesaguan, arwah keluarga yang telah meninggal akan masuk ke Sebayan Tujoh Saruga Dalam, tempat di mana air tidak pernah membayu nasi tak pernah basi, tempat yang digambarkan sebagai tempat yang abadi dengan kebahagiaan.
Pada tahun 2023, Kanjan Serayong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*)